Permudah Perizinan, DPMPTSP Sumenep Launching Mobil Perizinan Keliling

KBRN, Sumenep : Untuk mendekatkan pelayanan public di bidang perizinan di kecamatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep melaunching Mobil Perizinan Keliling tahun 2018.

Kepala DPMPTSP Sumenep Abd. Majid mengatakan, mobil perizinan keliling berfungsi melayani masyarakat yang tidak sempat ke kantor untuk melakukan perpanjangan maupun permohonan izin lainnya.

Mobil perizinan keliling ini juga memberikan pembelajaran dan edukatif kepada masyarakat maupun staf di kecamatan untuk melakukan perijinan online.

 Selain itu,  ada pembelajaran kepada masyarakat maupun ASN di kecamatan untuk melakukan perizinan secara online.

 Menurut Majid, saat ini sudah ada perijinan online yang wajib dilaksanakan warga pada saat mengajukan hari kamis dan jum’at, sehingga masyarakat diajak melaksanakan input data meja kerja.

 Inovasi mobil perizinan keliling ini bertujuan meningkatkan pelayanan mempercepat pengurusan perizinan, bahkan mobil ini juga akan mengantarkan surat izin yang penyelesaiannya terlambat sebagai kompensasi dan sangsi keterlambatan penyelesaian izin.

“Dengan adanya mobil keliling yang diletakkan di kecamatan maka akan diberikan sosialisasi cara mengurus izin secara online, serta persyaratannya.” ujar Majid Senin (08/01/2018)

Majid menambahkan, mobil perizinan keliling ini dijalankan oleh dua orang petugas dilengkapi dengan perangkat online yang dalam satu bulan melayani dua kecamatan.

 Mobil perizinan keliling akan mulai dioperasikan pada 16 Januari 2018 mendatang. (Ruka/AA)