Asyik? Sumenep Kini Miliki Mall Pelayanan Publik

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Nantinya, mall tersebut akan dipakai sebagai tempat pelayanan semua instansi.

Mal tersebut dipusatkan di Gedung Nasional Indonesia (GNI). Digedung tersebut bakal menyediakan seratus lebih pelayanan dari semua unsur.

“Ini bagian komitmen pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga masyarakat lebih efektif dan efisien untuk mengurus kebutuhan perizinan dan lainnya di satu tempat,” kata Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim.

 

Pihak terkait yang terlibat di MPP itu harus membangun konektifitas antar instansi untuk memberikan kecepatan layanan, bahkan pelayanannya tidak hanya sampai jam kerja kantor, namun hingga malam hari.

“Pelayanannya jangan sebatas jam kerja hingga sore, namun sampai malam hari pukul 21.00 WIB, begitu juga pada hari Minggu pagi saat Car Free Day harus dibuka pelayanan hingga pukul 09.00 WIB, agar masyarakat yang berolahraga sekaligus mengurus keperluan izin dan lainnya di MMP,” terangnya.

Dia juga menyatakan, pemerintah daerah juga ingin mengembangkan pelayanan di MPP, tidak hanya sebanyak 100 pelayanan, sebab masih ada instansi yang masih belum bergabung di MPP itu.

Kendala untuk menampung instansi dan lembaga pelayanan di MPP, dikarenakan kondisi gedung MPP atau GNI sebelumnya memang sangat terbatas, hanya mampu menampung 13 instansi atau lembaga, dengan 100 jenis layanan.

“Target kami tahun depan ada bangunan di sekitar MPP menjadi bangunan layanan publik, supaya semua instansi dan lembaga layanan berpusat di satu tempat, guna memudahkan masyarakat,” tandasnya