Tekan Angka Pengangguran, Sumenep Job Fair 2023 Buka 1.867 Lowongan Kerja

Sumenep, mediajatim.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) menggelar kegiatan Sumenep Job Fair 2023 di Gedung Korpri, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Rabu (18/10/2023).

Kegiatan yang bertajuk “Raih Kesempatan untuk Masa Depan yang Lebih Baik” ini membuka 1.867 lowongan pekerjaan. Lebih banyak dibandingkan Sumenep Job Fair tahun sebelumnya yang hanya membuka 1.275 lowongan kerja.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, Pemkab sengaja menggelar kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk menekan angka pengangguran.

Fauzi berharap kepada segenap masyarakat, terutama para pencari kerja yang baru lulus kuliah untuk memanfaatkan Sumenep Job Fair ini dengan baik.

“Manfaatkan kesempatan ini, silahkan ajukan lamaran kepada perusahaan atau instansi yang sudah ada poskonya masing-masing. Tapi perlu diingat, harus disesuaikan dengan skill, kompetensi dan kualifikasi pendidikannya,” paparnya, Rabu (18/10/2023).

Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep Abd. Rahman Riadi menjelaskan bahwa Job Fair 2023 ini diikuti oleh 34 perusahaan dan lembaga pemerintah, dengan rincian, 20 perusahaan lokal dan 14 lainnya perusahaan luar daerah.

Pihaknya berharap kepada para masyarakat yang mencari pekerjaan bisa mewujudkan mimpinya melalui Sumenep Job Fair ini. “Semoga masyarakat Sumenep mendapatkan pekerjaan untuk meningkatkan kualitas hidupnya,” bebernya, Rabu (18/10/2023).

Diketahui, pada acara Sumenep Job Fair 2023 ini, Pemkab juga memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga ahli waris pekerja rentan dan Kartu Kepesertaan BPJS kepada lima warga setempat.

Selain itu, acara ini juga dimeriahkan dengan beragam kegiatan pendukung, seperti layanan Dispendukcapil, cek kesehatan, donor darah, pasar murah, Samsat keliling dan layanan servis motor gratis.

Kegiatan tahunan ini dihadiri oleh sejumlah pihak penting dari lingkungan Pemkab Sumenep, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Sekda, Pimpinan OPD, Camat se-Sumenep, perwakilan BUMN hingga perwakilan BUMD.(mj21/faj)