Hari Buruh 2023, Pemkab bersama BPJS Naker Sumenep Serahkan Bantuan Premi Asuransi

pekaaksara.com, Sumenep  Pemerintah Kabupaten bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Sumenep, Madura, Jawa Timur menyerahkan bantuan premi asuransi bagi pekerja rentan di wilayah setempat, Selasa (2/5).

Bantuan tersebut diserahkan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan okeh Kepala Dinas DPMPTSP Naker Abd. Rahman Riadi dirampingin Kepala BPJS Naker Sumenep Ikhsan.

 

Kadis DPMPTSP dan Naker Sumenep Abd. Rahman Riadi mengungkapkan, bantuan premi bagi pekerja rentan ini merupakan bentuk implementasi dari tageline Bismillah Melayani yang digags Bupati Fauzi.

Sejak tahun 2022 hingga sekarang, papar Rahman, penerima bantuan premi pekerja rentan sudah sebanyk 2.450 orang yang tersebar di seluruh Kecamatan di Sumenep. Dengan masing-masing penerima mendapat Rp42 juta.

“Bantuan yang diberikan hari ini, pekerja rentan yang meninggal dunia. Dananya diterima langsung ahli waris,” terang Rahman.

Kedepan, bantuan serupa akan terus ditingkatkan bagi pekerja rentan di Sumenep dengan konsep yang berbeda. Penerima yang semula, nantinya akan membayar secara mandiri di tahun 2024.

Bagi calon penerima selanjutnya, dibiayai oleh Pemkab Sumenep dengan besaran yang sama, yakni Rp42 juta. “Ini masih rencana. Kenapa begitu, agar masyarakat yang lain sama-sama merasakan bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat,” jelasnya.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Ikhsan mengaku bahwa program ini sangat membantu bagi masyarakat Sumenep sebagai pekerja rentan.

Bagaimana tidak, terang Ikhsan, kesejahteraan masyarakat sangat terjamin dengan program tersebut.

“Sejak tahun 2022 hingga sekarang, ada dua penerima yang telah dicairkan. Keduanya merupakan ahli waris dari penerima sebelumnya. Dicairkan karena penerima meninggal dunia dan tercatat sebagai penerima,” tuturnya.

Ikhsan mengharapkan, ahli waris yang menerima bantuan itu agar dana tersebut dipergunakan untuk menyambung kehidupannya. Misalnya, dibuat untuk modal usaha. Yang penting untuk kebaikan.

“Silakan pergunakan untuk pengelolaan usaha dan atau lainnya. Sebenarnya itu ranah mereka mau dipergunakan untuk apa. Tetapi, kami sarankan untuk modal usaha,” harapnya.

Pihaknya juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Sumenep kedepan terus menambah jumlah penerima bantuan premi pekerja rentan. Mukai dari petani, nelayan dan pekerja rentan lainnya.

“Jika semua didaftarkan program tersebut yang secara gratis dibiayai Pemkab, akan merasakan kesejahteraan juga. Bupati Fauzi sangat sayang dengan masyarakatnya,” ucapnya. (*)