|
VISI DAN MISI Visi
Visi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumenep (DPMPTSP) adalah :
"Terwujudnya Sinergisitas Pelayanan Perizinan yang Prima (Mudah, Cepat, Berkualitas, dan Transparan)"
Karena itu, pelayanan perizinan yang dilaksanakan secara terapadu dalam satu tempat memiliki prinsip-prinsip :
- Mudah, prosedur pelayanan diselenggarakan dengan memberikan kemudahan-kemudahan dan kewajaran kepada masyarakat dan stakeholders;
- Cepat, prosedur pelayanan diselenggarakan dalam satu pintu dan terpadu dan tidak berbelit-belit;
- Berkualitas, prosedur pelayanan diselenggarakan dengan memiliki SDM dan sarana prasarana yang memadai dan profesional;
- Transparan, prosedur pelayanan diselenggarakan dengan bersifat terbuka, mudah dan daapt diakses oleh semua pihak yang membutuhkan;
Misi
Untuk mewujudkan Visi tersebut, DPMPTSP Kabupaten Sumenep
mengemban Misi sebagai berikut :
- Meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur dalam rangka pelaksanaan pelayanan publik yang prima;
- Meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan perizinan yang memadai;
- Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan terpadu melalui pemanfaatan informasi teknologi;
- Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam perizinan.
|