DPMPTSP dan Naker Sumenep Gelar Bintek LKPM Usaha

SURABAYAONLINE.CO | Sumenep – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar Bimtek LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal), Senin (11/7).

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Sumenep Abd. Rahman Riadi menjelaskan, kegiatan tersebut melibatkan para pelaku usaha di Kabupaten Sumenep.

“Mulai dari pelaku UMKM, Tambak dan usaha lainya,” terangnya

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan suatu akses yang harus dilakukan dan dipatuhi oleh para pelaku usaha dalam melaporkan segala bentuk kegiatan usaha, jumlah karyawan, permodalan dan lain-lain.

“Semuanya melalui OSS RBA,” jelasnya

Pihaknya memaparkan, para pelaku usaha harus melaporkan LKPM karena harus diketahui oleh pihak pemangku kebijakan Daerah.

Kemudian, LKPM menjadi salah satu laporan terpenting bagi pelaku usaha untuk secara periodik.

Misalnya, usaha tersebut UMKM maka dilaporkan maksimal satu tahun sekali. Jika masuk usaha kategori menengah tinggi dan tinggi (perusahaan besar) maksimal satu tahun dua kali.

“Ini untuk kemudahan pelaku usaha dalam menjalankan usahanya sebaik mungkin,” katanya

Selain itu, kata mantan Kepala BPBD Sumenep itu agar rencana pengembangan investasi dan penanaman modal yang bisa diberikan insentif Daerah berjalan sesuai harapan bersama.

Ia menegaskan, jika pelaku usaha tidak melaporkan LKPM sesuai mekanisme yang berlaku maka akan dikenakan sanksi. Mulai dari ringan hingga berat.

“Semuanya mudah. Bisa dilakukan di rumah masing-masing,” ujarnya

Disisi lain, pihaknya juga menyampaikan pentingnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga Kerjaan bagi pelaku usaha guna mensejahterakan perusahaan dan karyawan. (Upek)