Hebat! MPP Sumenep Kini Hadirkan Layanan Paspor

IMIGRASI-PAMEKASAN - Pelayanan paspor di Mall Pelayanan Paspor Sumenep diresmikan pada Selasa (13/12/2022) kemarin. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Hendro Tri Prasetyo dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi. Kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Imam Bahri didampingi Kasubsi Yanverdokim Agus Surono, serta sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Korwil Madura.

Lebih lanjut, Bupati Sumenep Achmad Fauzi kepada sejumlah awak media mengatakan, ini merupakan bentuk Bismillah Melayani, di mana instansi pemerintah dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Sumenep sehingga tidak lagi mengurus atau membuat paspor ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan. "Ini suatu bentuk Bismillah Melayani, memberikan kemudahan kepada masyarakat Kabupaten Sumenep yang akan mengurus paspor," tutur Bupati Sumenep.

Masyarakat di Kabupaten Sumenep tersebar di 26 pulau. Jarak yang sangat jauh apabila harus mengurus pembuatan paspor ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan. "Dengan diresmikannya tempat pelayanan pembuatan paspor di MPP ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, kami senagai pemerintah daerah Kabupaten Sumenep, menambah ruang di MPP untuk pelayanan pembuatan paspor. Diruang pelayanan publik ini, masyarakat dapat berkonsultasi dari segala hal terkait keimigrasian, dan semoga dengan dibukanya pelayan paspor di MPP, ini dapat mengurangi beban masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, di lokasi yang sama, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Hendro Tri Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap Bupati Sumenep yang ingin memberikan pelayanan kepada masyarakatnya. "Permohonan pelayanan paspor di wilayah Kabupaten Sumenep ini merupakan permintaan dari Pemerintah daerah, yang nantinya akan menjadi cikal bakal berdirinya UKK (Unik Kerja Keimigrasian)," kata Hendro sapaan akrabnya.

Apabila di masa depan Kabupaten Sumenep memiliki Kantor Imigrasi, otomatis nama Sumenep akan tercetak di buku paspor. "Nama Sumenep nantinya akan mendunia, dan akan banyak pula warga dunia yang penasaran tentang Sumenep," ujarnya. "Dengan nama Sumenep tercantum di buku Paspor, semakin banyak masyarakat Internasional yang akan mengunjungi Sumenep, yang akhirnya akan mendongkrak pariwisata dan investasi," pungkasnya. (AR)